Pada era
globalisasi seperti saat ini hubungan yang dilakukan oleh manusia tidak lagi
dibatasi oleh ruang dan waktu. Hal ini didukung oleh perkembangan teknologi
yang sangat pesat, dimana tidak ada lagi batas pemisah yang menghalangi, baik
pemisah secara geografis maupun politis. Meskipun demikian untuk mengukuhkan
eksistensinya, pembatas yang memisahkan suatu negara dengan negara lain masih harus
dipertahankan dan harus dihormati oleh semua pihak baik negara lain, organisasi
internasional ataupun individu karena merupakan tempat dimana kedaulatan serta
identitas suatu negara berada. Pembatasan ini merupakan penegasan dari wilayah
yang dimiliki oleh suatu negara terhadap pihak-pihak lain.
Wilayah
menjadi unsur yang vital/utama bagi berdirinya sebuah negara, hal ini
berhubungan dengan integrasi yang dilakukan oleh negara demi mencapai persatuan
yang kuat. Integrasi secara etimologis
dapat didefinisikan sebagai proses pembentukan bagian-bagian/unit-unit menjadi
satu kesatuan. Ada dua macam integrasi yang harus dipenuhi oleh sebuah negara
yaitu intergrasi politik dan intergrasi wilayah dimana integrasi politik adalah
persatuan dari seluruh lembaga politik yang berada dalam negara tersebut dalam
menjalankan pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan
integrasi teritorial berkaitan dengan kedaulatan wilayah yang dimiliki oleh
negara yang bersangkutan mencakup wilayah daratan, perairan dan udara. Dimana
pada wilayah ini merupakan tempat bermukim dari penduduk serta berlangsungnya
kegiatan administratif pemerintahan negara. “Wilayah merupakan aspek penting
dalam pengakuan atas suatu negara secara de
facto” dimana sebuah negara akan diakui eksistensinya apabila ia telah
mempunyai sebuah wilayah yang secara definitif ditempati oleh bangsa yang
bersangkutan sebagai berlangsungnya kegiatan pemerintahan negara tersebut.
Dengan berakhirnya perang dingin telah membuka
era dalam pemahaman tentang keamanan. Definisi keamanan pasca-perang dingin
tidak lagi bertumpu pada konflik ideologis antara blok barat dan blok timur.
Konsep keamanan di perluas tidak hanya pada militeristik, tetapi telah
berkembang berbagai aspek seperti: pemberantasan kejahatan internasional,
perdagangan barang terlarang, dan berbagai masalah kejahatan lainnya. Kemudian,
Pasca-perang dingin konsep keamanan tidak lagi diartikan secara sempit sebagai
hubungan konflik atau kerjasama antar Negara , tetapi juga terpusat pada
keamanan untuk masyarakat . Ini artinya soal-soal yang dulu dipandang sebagai
urusan internal suatu Negara semakin memerlukan kerjasama dengan Negara lain
dalam cara mengatasinya.
Dalam dunia
kemaritiman, keamanan maritm juga telah meluas tidak hanya konsep pertahanan
laut terhadap ancaman militer dari Negara lain tetapi juga termasuk ancaman
non-militer antara lain perlindungan kelestarian alam, jalur perdagangan,
pemberantasan aksi ilegal di laut dan lain-lain. Menyangkut keamanan dalam
dunia maritim menjadi tangungjawab dari semua Negara dari berbagai bentuk
ancaman . Berkaitan dengan konsep diatas, ada Salah satu isu keamanan laut atau
maritim akhir-akhir ini yang menjadi perhatian besar dari masyarakat
internasional maupun dari berbagai Negara adalah aktivitas perompakan dilaut
selat malaka . kegiatan ini telah meningkat dalam lingkup intensitas dan kompleksitas
yang tinggi, sehingga mengacam kondisi sosial, ekonomi, dan politik di Negara
kawasan.
Pengamanan selat
malaka merupakan sebagai perwujudan
Ketahanan maritime dan hak kedaulatan bagi ketiga Negara yaitu: Indonesia,
Malaysia, dan Singapura dari berbagai praktik-praktik keyahatan yang dilakukan
oleh black man yang terus menyebabkan kawasan ini menjadi sebuah target pembajakan dan
target terorisme. Pembajakan di Selat Malaka menjadi masalah yang mendalam
akhir-akhir ini. Maka Kepala Staf Angkatan Laut Indonesia (Kasal) Laksamana Slamet Soebijanto
menyatakan, sistem pengamanan maritim terpadu atau Integrated Maritime Security
System (IMSS) di Selat Malaka akan segera dilakukan sehingga pengamanan di
wilayah perairan itu dapat diwujudkan secara lebih terpadu. Kepala Staf
Angkatan Laut Indonesia (Kasal) Laksamana Slamet Soebijanto dengan pemberlakuan
IMSS (Integrated Maritime Security System) bertujuan untuk meyakinkan dunia
Internasional bahwa Indonesia bersama tiga negara lainya yakni Malaysia,
Singapura dan Thailand mampu mengamankan Selat Malaka.
Dengan demikian, Selat Malaka adalah sebuah selat yang terletak di antara semenanjung Malaysia, Singapura dan
Indonesia (Riau Island). Dari segi ekonomi dan strategis; Selat Malaka
merupakan salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia, sama pentingnya
seperti terusan
SUEZ atau terusan PANAMA. Selat malaka membentuk jalur pelayaran terusan antara samudra
Hindia dan samudra
Pasifik serta,
menghubungkan tiga dari negara-negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia:
India, Indonesia dan Republik Rakyat Cina.
Sebanyak 50.000 kapal melintasi selat malaka
setiap tahunnya, mengangkut antara seperlima dan seperempat perdagangan laut
dunia. Sebanyak setengah dari minyak yang diangkut oleh kapal tanker melintasi
selat ini; pada tahun 2003, jumlah itu diperkirakan mencapai 11 juta
barel minyak per hari, suatu jumlah yang dipastikan akan meningkat mengingat
besarnya permintaan dari tiongkok. Oleh karena lebar Selat Malaka hanya 1,5 mil
laut pada titik tersempit, yaitu Selat Phillips dekat Singapura, ia merupakan
salah satu dari kemacetan lalu lintas terpenting di dunia.
Semua faktor tersebut menyebabkan kawasan ini
menjadi sebuah target pembajakan dan kemungkinan target terorisme. Pembajakan di selat malaka menjadi masalah
yang sangat komleks akhir-akhir ini, meningkat dari 25 serangan pada tahun 1994 hingga mencapai rekor 220 pada tahun 2000. Lebih dari 150 serangan terjadi pada tahun
2003 jumlah ini mencakup sekitar sepertiga dari seluruh pembajakan pada tahun
2003. Frekuensi serangan meningkat kembali pada paroh awal 2004, dan angka total dipastikan akan melebihi
rekor tahun 2000. Sebagai tanggapan dari krisis ini, angkatan laut Indonesia,
Malaysia dan Singapura meningkatkan frekuensi pengamanan dengan menggunakan
patroli di kawasan tersebut pada juli 2004.
Ketakutan akan munculnya aksi terorisme
berasal dari kemungkinan sebuah kapal besar dibajak dan ditenggelamkan pada
titik terdangkal di selat malaka (kedalamannya hanya 25 m pada suatu titik)
sehingga dengan efisien menghalang lajur pelayaran. Apabila aksi ini berhasil
dilancarkan dengan sukses, efek yang parah akan timbul pada dunia perdagangan.
Pendapat antara spesialis keamanan berbeda-beda mengenai kemungkinan terjadinya
serangan terorisme.
Di kawasan asia tenggara, wilayah selat
malaka tetap menjadi fokus masyarakat internasional karena lalu-lintas
transportasi perdagangan dunia melalui perairan tersebut. Posisi strategis Selat
Malaka telah mendorong keinginan negara-negara kekuatan utama untuk ikut
berperan langsung dalam pengamanan Selat Malaka. Bagi Indonesia pengamanan
langsung Selat Malaka merupakan hak kedaulatan bagi Malaysia, Singapura, dan
Indonesia. Namun demikian Indonesia mengakui kepentingan pengguna lainnya dan
berpartisipasi dalam pengamanan tidak langsung dalam bentuk pembangunan
kapasitas seperti pendidikan, pelatihan maupun berbagai informasi.
Indonesia sebagai negara kepulauan yang
berada di antara benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan Pasifik, di
satu sisi mempunyai posisi strategis sekaligus tantangan besar dalam
mengamankannya. Sesuai dengan konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982,
Indonesia memiliki tiga alki (alur laut kepulauan Indonesia) dan beberapa choke
points yang strategis bagi kepentingan global, seperti di Selat Sunda,
Selat Lombok, dan Selat Makassar. Pengamanan alki serta seluruh choke points
tersebut merupakan agenda strategis bagi kepentingan nasional Indonesia
serta masyarakat Internasional.
Perkembangan penting lain dalam pengamanan Selat Malaka yaitu;
melakukan kerja sama pengamanan pertahanan terjadi dalam peningkatan hubungan
dengan beberapa negara, baik dalam lingkup regional maupun di luar kawasan.
Dalam lingkup regional, kerja sama pertahanan dilaksanakan antara lain dalam
pengamanan Selat Malaka melalui forum pertemuan menteri pertahanan ASEAN, serta
usaha-usaha untuk mewujudkan masyarakat keamanan ASEAN, sedangkan kerja sama
pertahanan di luar kawasan juga mengalami peningkatan dengan membangun
kemitraan strategis di kawasan asia pasifik dan beberapa anggota forum
regional asean (arf).
Selama empat tahun terakhir juga terjadi peningkatan kerja sama
pertahanan dengan beberapa negara yang diwujudkan dengan penandatanganan
perjanjian kerja sama pertahanan secara bilateral dan dialog
pertahanan.substansi yang dalam buku putih Indonesia edisi 2008 adalah
pemutakhiran kebijakan pertahanan dalam konteks perubahan yang berimplikasi
terhadap penyelenggaraan fungsi pertahanan negara. Konteks perubahan, seperti
yang diuraikan di atas mencakupi dinamika lingkungan strategis, baik global,
regional maupun dalam konteks nasional.
by. mabel yanuar,,,unjani international student
Tidak ada komentar:
Posting Komentar